IPOL.ID- Berbagai unsur pemerintah daerah di DIY, akademisi, organisasi masyarakat sipil, serta komunitas muda berkumpul di Hotel MM UGM Yogyakarta dalam Sarasehan Kesehatan: Lindungi Kini, Nanti.
Forum ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen lintas sektor dalam mempercepat implementasi kebijakan pengendalian rokok di daerah, sekaligus mensosialisasikan Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan.
Selain itu, acara ini juga membagikan hasil survei pemantauan kualitas udara (Air Quality Monitoring) dan pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).
Mewakili Kementerian Dalam Negeri, Dra Imelda, selaku Direktur Produk Hukum Daerah, Ditjen Otonomi Daerah mengingatkan bahwa semangat otonomi daerah bukan hanya soal kewenangan, tetapi juga tanggung jawab.
Dalam paparannya, dia menyoroti pentingnya mekanisme pembentukan peraturan daerah (perda) yang partisipatif, berbasis kebutuhan nyata, serta disusun secara harmonis dengan regulasi nasional. “Kebijakan yang baik harus menjawab persoalan daerah, tidak hanya copy-paste dari atas,” tegas Dra Imelda.