IPOL.ID – Tiga pilar yaitu jajaran Polres Metro Jakarta Timur, TNI dan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur akan membubarkan posko petakan yang didirikan organisasi masyarakat (ormas) yang berada di pinggir jalan.
Lantaran posko tersebut dinilai merusak estetika dan ketertiban wilayah Jakarta Timur.
“Polri, TNI dan Pemerintah Kota Jakarta Timur bakal menertibkan posko-posko ormas petakan yang kerap berada di pinggir jalan, karena mengganggu ketertiban,” tegas Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly usai silaturahmi bersama ormas se-Jakarta Timur, Rabu (14/5/2025).
Karena keberadaan posko tersebut, lanjut dia, merusak estetika pemandangan dan ketertiban umum di wilayah hukum Jakarta Timur.
Kapolres mengatakan, keberadaan posko di pinggir jalan tidak sesuai fungsi dan keberadaannya.
Menurutnya, posko ormas yang benar adalah yang memiliki tempat ruangan administrasi yang jelas.
Bahkan, ditegaskan Kapolres, penertiban keberadaan posko petakan akan dimulai hari ini dengan melibatkan unsur Tiga Pilar.