IPOL.ID-Kuasa hukum SSS, mahasiswi ITB tersangka kasus meme, menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Ucapan terima kasih diberikan setelah SSS ditangguhkan penahanannya.
“Kami berterima kasih sebesar-besarnya pada Bapak Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden, Bapak Joko Widodo, dan pada Bapak Kapolri yang sudah memberikan pengabulan permohonan penangguhan penahanan yang kami ajukan bersamaan dengan surat dari kedua orang tua dan surat dari kampusnya,” kata pengacara SSS, Khaerudin Hamid, Minggu (11/5/2025).
Selain itu, kliennya juga meminta maaf atas perbuatan yang telah membuat gaduh tersebut.
“Kami dan klien kami meminta maaf sebesar-besarnya pada Bapak Prabowo dan Bapak Jokowi atas perilaku dari klien kami yang mengunggah dan membuat kegaduhan,” katanya. (bam)