IPOL.ID – Kejadian kebakaran di wilayah Jakarta Timur belakangan kerap kali terjadi. Sehingga antisipasi lebih dini dibutuhkan guna meminimalisir kemungkinan yang tidak diinginkan.
Sejurus Plt Wali Kota Jakarta Timur, Iin Mutmainnah mengimbau masyarakat khususnya di Jakarta Timur untuk memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di rumah dan lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Langkah tersebut diambil sebagai upaya pencegahan kebakaran yang belakangan kerap terjadi di kawasan padat penduduk di Jakarta Timur.
Gubernur DKI Jakarta juga telah mengeluarkan Instruksi Gubernur nomor 5 tahun 2025 tentang gerakan masyarakat memiliki Alat Pemadam Api Ringan sebagai bagian dari sistem proteksi dini.
Iin Mutmainnah menyampaikan, imbauan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dari potensi kebakaran.
“Lingkungan Jakarta Timur kita sudah tahu nih, padat dan luas serta berpotensi risiko terjadi kebakaran. Belum lagi kita lihat di lapangan masih banyak warga yang menggunakan listrik secara ilegal,” kata Iin di kawasan Cipinang kepada awak media, Selasa (6/5/2025) sore.