IPOL.ID – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menegaskan komitmennya dalam mendukung pemberantasan korupsi dan penguatan tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel.
Hal ini disampaikan Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin, usai memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi terkait akuisisi PT Jembatan Nusantara.
“Kehadiran kami adalah bentuk dukungan penuh terhadap proses hukum dan komitmen manajemen ASDP dalam menciptakan BUMN yang bersih,” ujar Shelvy dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (15/5/25).
ASDP juga terus memperkuat prinsip good corporate governance dan menempatkan integritas serta kepatuhan hukum sebagai fondasi bisnis.
Komitmen ini diperkuat dengan diraihnya penghargaan Notable Enterprise in Regulatory Compliance (Gold) sektor transportasi dari Indonesia Regulatory Compliance Awards 2025.
ASDP memastikan operasional dan pelayanan publik tetap berjalan optimal di tengah proses hukum, sejalan dengan upaya transformasi dan peningkatan kualitas layanan perusahaan. (*)