Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Asep: Pengurus BUMN Tidak Kebal Hukum
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Asep: Pengurus BUMN Tidak Kebal Hukum
Hukum

Asep: Pengurus BUMN Tidak Kebal Hukum

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 09 May 2025, 09:33
Share
2 Min Read
Anggota Komisi VI DPR RI asal Fraksi NasDem, Asep Wahyuwijaya. (dok. Nasdem)
SHARE

IPOL.ID – Anggota Komisi VI DPR RI Asep Wahyuwijaya menegaskan bahwa para pengurus dan manajemen badan usaha milik negara (BUMN) tidak kebal terhadap hukum. Jika ditemukan pelanggaran atau penyimpangan, aparat penegak hukum tetap memiliki kewenangan untuk menindaklanjutinya.

Dalam pernyataannya yang diterima di Jakarta, Jumat (9/5/25), Asep menekankan bahwa direksi, komisaris, dan pengawas BUMN tetap dapat dikenakan delik tindak pidana korupsi apabila terbukti melakukan penyimpangan terhadap pengelolaan uang negara.

“Misalnya, uang negara yang diberikan kepada PLN atau Pertamina sebagai subsidi untuk rakyat, lalu diselewengkan, itu bisa terkena delik tipikor,” ujar Asep.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Jawa Barat V (Kabupaten Bogor) ini juga menjelaskan bahwa meski pengurus BUMN tidak mengelola uang negara secara langsung, mereka tetap dapat dikenai pidana jika melanggar prinsip-prinsip business judgement rule.

Baca Juga

Dengan monetisasi ini, para pelaku usaha tidak hanya memperoleh layanan musik latar berkualitas, tetapi juga berkesempatan untuk mendapatkan tambahan pendapatan dari sistem iklan yang terintegrasi. Foto: Telkom Indonesia
PlayUp by Langit Musik Hadirkan Solusi Musik Berlisensi di Ruang Publik
DPR RI Bakal Dengar Keluhan Pengemudi Ojol Pekan Depan
Telin dan Radius Perkuat Kolaborasi untuk Tingkatkan Konektivitas Digital di Filipina dan Wilayah Sekitarnya

Prinsip tersebut, jelas Asep, mengharuskan setiap keputusan yang diambil oleh direksi dan komisaris BUMN dilakukan dengan itikad baik, kehati-hatian, dan tanpa konflik kepentingan demi kemajuan perusahaan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bumn, DPR RI, Kebal Hukum, Sama di mata hukum
Wilson B. Lumi 09 May 2025, 09:33
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi, Kemenperin Dorong Animator Jadi Mitra Strategis
Next Article Kompleks Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Kejagung Periksa 7 Saksi Korupsi Minyak Mentah, dari Pejabat Pertamina hingga Presdir Jakarta Tank Terminal

TERPOPULER

TERPOPULER
Ahli waris Madrais (kiri) didampingi Kuasa Hukumnya, Edy Wilson Iskandar Harahap (kanan) menunjukkan bukti surat-surat data fisik dan yuridis atas kepemilikan tanah seluas 5.000 meter persegi milik Djimun bin Nikun terletak di Jalan Rawa Kepiting, RT 9/10, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (21/5/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
HeadlineJabodetabek

Sertipikat Tanah Pemohon Tak Kunjung Dikeluarkan BPN Jaktim, Warga Cakung Minta Menteri ATR Nusron Turun Tangan

Gaya hidup
Komunitas Fashion Runners (FR): Memberikan Inspirasi ke Masyarakat untuk Berolahraga Secara konsisten
21 May 2025, 08:12
Ekonomi
Jawa Barat Siap Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih untuk Memperkuat Ekonomi Desa
21 May 2025, 08:28
Ekonomi
Menperin Ungkap Dampak Positif RI Gabung BRICS Bagi Industri Manufaktur
21 May 2025, 11:25
Olahraga
PSSI Gelar FIFA World Football Week 2025
21 May 2025, 10:27
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?