Untuk mencegah kasus serupa tidak terulang, Fatchuri mengatakan, agar setiap perusahaan pengelola kendaraan menerapkan 10 elemen Sistem Manajemen Keselamatan (SMK).
Yaitu komitmen perusahaan untuk meningkatkan kinerja keselamatan pelayanan angkutan umum, komitmen untuk melakukan perawatan terhadap kendaraan bermotor yang baik.
Kemudian mengelola sumber daya manusia (SDM) pengemudi yang profesional, dapat mengelola manajemen bahaya serta risiko mengenali system kendaraan dan rute yang dilewati, fasilitasi pemeliharaan, dokumentasi lalu data harus valid dan tersedia.
“Tanggap darurat harus terus diciptakan, misalnya pemecah kaca, pintu darurat. Lalu ada monitoring, dan ada ukuran kinerja untuk tolak ukur. Kompetensi awak bus dan pengemudinya harus dilatih,” tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, bus ALS berpelat B 7512 FGA rute Medan-Bekasi mengalami insiden kecelakaan tunggal di Kelurahan Bukit Surungan, Kecamatan Padang Panjang Barat, Sumatera Barat, Selasa (6/5/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.
Akibat kecelakaan 12 orang penumpang terdiri dari tujuh laki-laki dan lima perempuan tewas, termasuk anak laki-laki berusia 6 tahun serta anak perempuan berusia 1,5 tahun.