Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Ingatkan Pentingnya Perlindungan Pekerja Proyek Konstruksi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Ingatkan Pentingnya Perlindungan Pekerja Proyek Konstruksi
Jakarta Raya

BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Ingatkan Pentingnya Perlindungan Pekerja Proyek Konstruksi

Bambang
Bambang Published 26 May 2025, 16:37
Share
4 Min Read
BPJS Ketenagakerjaan, PlazaBPJamsostekIngatkan Pentingnya Perlindungan Pekerja Proyek Konstruksi
BPJS Ketenagakerjaan, PlazaBPJamsostekIngatkan Pentingnya Perlindungan Pekerja Proyek Konstruksi
SHARE

“Semua biaya ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai kebutuhan medis. Perusahaan tidak perlu lagi membayar biaya medis atau santunan, asalkan administrasi tertib dan iuran dibayarkan,” ujar Ramdani.

Sementara itu, program JKM memberikan santunan kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris jika peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja dalam masa kepesertaan lebih dari tiga bulan. Jika kematian terjadi sebelum masa kepesertaan tiga bulan maka ahli waris diberikan biaya pemakaman sebesar Rp10 juta. Hal tersebut berdasarkan peraturan pemerintah terbaru mengenai manfaat JKM.
Ada pula manfaat beasiswa pendidikan untuk dua anak, hingga maksimal Rp174 juta berdasarkan ketentuan persyaratan yang berlaku. Ia juga mengingatkan perusahaan yang lalai mendaftarkan proyeknya atau menunggak iuran dapat dikenakan gugatan hukum oleh pekerja atau ahli waris, serta oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan sendiri.
Lebih jauh, Ramdani menyampaikan pentingnya komunikasi aktif antara BPJS Ketenagakerjaan dan perusahaan jasa konstruksi. Menurutnya, dengan hubungan yang baik, perusahaan akan lebih mudah diingatkan tentang kewajibannya

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bpjs ketenagakerjaan, Ingatkan Pentingnya Perlindungan, Pekerja Proyek Konstruksi, Plaza BPJamsostek
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Direktur Group Business Development Telkom Honesti Basyir (kiri) dan Head of Zoom Indonesia, Malaysia, Filipina, dan Vietnam, Ka Yee Chan (kanan) di acara seremoni penandatanganan MoU antara PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) dan Zoom Communications, Inc. (Zoom) yang berlangsung di Telkom Landmark Tower (TLT) Jakarta, beberapa waktu lalu. Foto: Telkom Indonesia Telkom dan Zoom Jalin Kerja Sama Hadirkan Solusi Berbasis AI untuk Pasar B2B
Next Article Peresmian Swiss-Belexpress terbaru di Rest Area Heritage KM 260B, ruas Tol Pejagan – Pemalang, Brebes Jawa Tengah. (dok. Swiss-Belhotel International) Swiss-Belhotel International Hadirkan Akomodasi Unik di Sepanjang Jalan Tol Trans-Jawa

TERPOPULER

TERPOPULER
Jelang AVC Men's Champions League 2026, di Pontianak, Bhayangkara Presisi, Bidik 4 Pemain Kelas Dunia
HeadlineOlahraga

Jelang AVC Men’s Champions League 2026 di Pontianak, Bhayangkara Presisi Bidik 4 Pemain Kelas Dunia

HeadlineJabodetabek
Viral Video Fasilitas Perpustakaan UI, Banyak Ember di Dalam Ruangan
07 May 2026, 10:53
Olahraga
Menpora Erick Tekankan Keterlibatan Swasta Demi Kemajuan Olahraga Nasional
07 May 2026, 08:00
Jakarta Raya
Permudah Akses Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Peserta Manfaat Aplikasi JMO
07 May 2026, 11:04
Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?