“Kami perlu dibantu oleh banyak pihak untuk menjangkau para pekerja informal. Alhamdulillah, UPK Kota Tua selama ini tak bosan-bosannya membantu kami dalam tugas sosialisasi serta akuisisi para pekerja informal di bawah koordinasi UPK Kota Tua,” jelas Tetty.
Menurut Tetty, sebagian besar pekerja di kawasan Kota Tua seperti pedagang kaki lima, tukang parkir, hingga pelaku usaha kecil lainnya sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Namun, masih banyak pekerja baru yang belum terlindungi, mengingat dinamika tinggi dalam sektor informal di kawasan ini.
“Masih banyak juga yang belum (terdaftar), karena pekerja informal di kawasan Kota Tua ini sifatnya dinamis, banyak yang baru. Untuk itulah kami minta bantuan UPK Kota Tua untuk terus mendukung pengembangan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di kawasan ini,” ujar Tetty.
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit akan terus melanjutkan kampanye “Kerja Keras Bebas Cemas” untuk meningkatkan kesadaran dan kepesertaan pekerja informal di Kota Tua. Sosialisasi ini juga diharapkan memberikan pemahaman bahwa perlindungan sosial bukan hanya untuk pekerja formal, tetapi juga hak bagi setiap pekerja, termasuk mereka yang berusaha mandiri.