Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Buron 3 Tahun, Pemilik Situs Judi Online Nitro123 Dicokok Bareskrim di Bandara Soetta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Buron 3 Tahun, Pemilik Situs Judi Online Nitro123 Dicokok Bareskrim di Bandara Soetta
Kriminal

Buron 3 Tahun, Pemilik Situs Judi Online Nitro123 Dicokok Bareskrim di Bandara Soetta

Farih
Farih Published 04 May 2025, 14:47
Share
1 Min Read
ilustrasi judi online
Ilustrasi judi online. Foto: igaming
SHARE

IPOL.ID – Setelah hampir tiga tahun buron, pria berinisial HB yang diduga sebagai pemilik situs judi online Nitro123 akhirnya dicokok Bareskrim Polri.

Ia diamankan oleh tim Unit 5 Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) saat tiba di Indonesia dari Kamboja.

“Penangkapan dilakukan oleh tim dari Unit 5 Dittipidsiber Bareskrim Polri yang dipimpin Kanit 5 Subdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri AKBP I Made Redi Hartana,” jelas Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji dalam keterangannya, Minggu (4/5).

HB diketahui terbang dari Phnom Penh, Kamboja, dan ditangkap begitu mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (2/5).

Baca Juga

Bareskrim Polri kembali mengungkap jaringan judi online atau judol di Indonesia. Foto: Polri
Transaksi Judi Online Kuartal Pertama 2025 Turun Hingga 80 persen
Kolaboratif PPATK dan Bareskrim Polri, Sukses Tekan Judi Online Hingga Rp359 Triliun
Alasan Bareskrim Tangguhkan Penahanan 4 Tersangka Pagar Laut Tangerang

Proses penangkapan disebut merupakan hasil kolaborasi Polri dengan sejumlah instansi terkait.

“Polri memastikan akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan perjudian online,” tegasnya.

Rencananya, informasi lengkap terkait penangkapan dan kasus judi online Nitro123 ini akan segera dirilis. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bareskrim, Judi Online, Nitro123
Farih 04 May 2025, 14:47
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Persija. Foto: dok. Persija Tak Mau Gagal Lagi, Persija Bidik Poin Penuh Lawan Borneo FC
Next Article Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Sabtu (3/5/2025). Foto: Ist Los C di Pasar Induk Kramat Jati Bakal Direvitalisasi, PKL Ditata

TERPOPULER

TERPOPULER
Timnas Indonesia. Foto: PSSI
HeadlineOlahraga

Media Malaysia: Sanksi FIFA untuk Timnas Indonesia Cukup Berat!

HeadlineNews
Viral Patung Rajawali di Indramayu, Terlihat Realis Menghabiskan Dana Rp180 Juta
13 May 2025, 11:45
HeadlineOlahraga
Hasil Babak Pertama Thailand Open 2025: Babby-Melati Kalahkan Wakil Tuan Rumah
13 May 2025, 16:22
Olahraga
PSSI Menjawab Sanksi FIFA Akibat Suporter Timnas Indonesia Rasis
13 May 2025, 15:57
Headline
Terungkap Jasa Hercules Bantu Prabowo Saat Ditinggalkan Senior dan Junior
13 May 2025, 18:29
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?