IPOL.ID – Pemerintah Desa Sebulu Modern harus menerapkan strategi bertahap dalam pembangunan infrastruktur akibat keterbatasan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Kepala Desa Sebulu Modern, Joemadin, mengatakan bahwa alokasi anggaran tidak sepenuhnya bisa difokuskan untuk pembangunan fisik karena ada ketentuan pembagian penggunaan dana.
“Dana desa tidak bisa digunakan sepenuhnya untuk infrastruktur karena harus dialokasikan ke sektor lain, seperti ketahanan pangan, bantuan sosial, serta operasional pemerintahan desa,” ujar Joemadin.
Ia menjelaskan bahwa ADD juga memiliki skema pembagian anggaran yang ketat. Sekitar 70 persen dari ADD digunakan untuk membayar honor perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), ketua RT, serta tenaga pendidik agama, sementara 30 persen sisanya baru bisa dimanfaatkan untuk pembangunan fisik.
“Karena keterbatasan ini, kami harus menyusun skala prioritas agar pembangunan tetap berjalan meskipun secara bertahap,” jelasnya.
Untuk mengatasi keterbatasan anggaran, pemerintah desa juga menggandeng anggota legislatif dan mengajukan proposal bantuan ke pemerintah daerah maupun pihak swasta.