Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Didampingi Deputi Bidang Pelayanan Kepemudaan Yohan, Wamenpora Taufik Hidayat Pimpin Rakor Kick Off Perubahan Perpres 43/2022
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Didampingi Deputi Bidang Pelayanan Kepemudaan Yohan, Wamenpora Taufik Hidayat Pimpin Rakor Kick Off Perubahan Perpres 43/2022
Nusantara

Didampingi Deputi Bidang Pelayanan Kepemudaan Yohan, Wamenpora Taufik Hidayat Pimpin Rakor Kick Off Perubahan Perpres 43/2022

Bambang
Bambang Published 16 May 2025, 19:24
Share
4 Min Read
Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Wamenpora RI) Taufik Hidayat, memimpin rapat koordinasi dan kolaborasi lintas kementerian/lembaga tentang pelayanan kepemudaan.
Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Wamenpora RI) Taufik Hidayat, memimpin rapat koordinasi dan kolaborasi lintas kementerian/lembaga tentang pelayanan kepemudaan.
SHARE

“Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan menegaskan bahwa pemuda adalah WNI berusia 16 hingga 30 tahun masa kehidupan yang penuh energi dan potensi untuk membawa perubahan nyata dalam masyarakat. Persoalan pemuda bersifat lintas sektor,” ujarnya pada rakor yang turut dihadiri Sesmenpora Gunawan Suswantoro, para Pejabat Tinggi Madya, para staf khusus dan tenaga ahli Menpora.

Lintas sektor yang dimaksud lanjutnya, mulai dari pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, kewirausahaan, kesetaraan gender, hingga partisipasi dan kepemimpinan, serta inklusivitas.

“Koordinasi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan sangat diperlukan agar pelayanan kepemudaan dapat berjalan secara holistik, terintegrasi, dan berkelanjutan,” imbuh Wamenpora Taufik.

Baca Juga

Wamenpora Taufik Hadir Langsung di Turnamen Badminton Gerindra Cup 2025
Memukau, Eksebisi Taufik Hidayat, Tantowi Ahmad, Ricky Subagja pada HUT Gerindra ke-17, Menteri Nusron Wahid Juara
Wamenpora Tegaskan Susunan Pelatih Teknik PP PBSI adalah yang Terbaik Menuju Olimpiade 2028

Sebagai upaya menjawab tantangan tersebut, hadir Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 dan Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan. Regulasi ini menjadi payung hukum dalam mengintegrasikan peran lintas Kementerian/Lembaga (K/L) dalam penyelenggaraan pelayanan kepemudaan secara nasional.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kepemudaan Yohan, Perubahan Perpres 43/2022, Pimpin Rakor Kick Off, taufik hidayat, Wamenpora
Bambang 16 May 2025, 19:24
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pegadaian menerima penghargaan “Program Paling Berkelanjutan” atas Program Transformasi Sekolah dari Putera Sampoerna Foundation sebagai mitra Kemendikdasmen. Foto: Ist Buah Sukses Program Transformasi Sekolah, Pegadaian Raih Penghargaan “Program Paling Berkelanjutan” di Rangkaian Peringatan Hardiknas
Next Article Kapolsek Matraman, AKP Suripno, didampingi Kanit Reskrim, AKP Mochamad Zen dan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur menunjukkan barang bukti sabu dalam pengungkapan kasus narkotika jenis sabu seberat 113,46 gram di Mapolsek Matraman, Jumat (16/5/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Polisi Ringkus Pedagang Es Teh Nyambi Edarkan Sabu di Matraman

TERPOPULER

TERPOPULER
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Hukum

Kejagung Garap 8 Saksi Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Ada dari Swastanya

Hukum
Kejari Jakpus Mendakwa Oknum Pegawai BRI Korupsi Rp17,2 Miliar
17 May 2025, 11:46
Nasional
Memuat Konten Dewasa, 6 Akun Grup Facebook Diblokir Komdigi
17 May 2025, 13:11
HeadlineNews
Hendry dan Zulmansyah Sepakat Kongres Persatuan PWI Digelar Paling Lambat Agustus 2025
17 May 2025, 13:43
Nusantara
Simak 2 Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 17 Mei 2025
17 May 2025, 09:17
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?