IPOL.ID – Tim Jatanras Polda Metro Jaya menangkap sejumlah anggota Forum Betawi Rempug (FBR) di wilayah Bojongsari, Depok. Pasalnya, sejumlah anggota ormas tersebut diduga kerap memeras pedagang.
“Para tersangka melakukan aksi pemerasan dan meminta uang ke toko dan tempat usaha sejak 2021 sampai dengan 2025 di wilayah Bojongsari Baru,” ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim kepada wartawan di Jakarta Sabtu (17/5/2025).
Sejumlah anggota ormas yang ditangkap adalah Ketua FBR Cabang Bojongsari berinisial M dan Sekretaris Jenderal berinisial AK alias W dan dua anggota mereka, yakni NN dan RS.
Berdasarkan pemeriksaan, para tersangka diduga telah memeras sejumlah pedagang di wilayah Bojongsari Baru sejak 2021.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengantongi sejumlah barang bukti, yakni tiga kuitansi dari korban sebagai bukti pemberian uang, dua bundel kuitansi dari tangan M, dua stempel ormas, lima unit ponsel milik para pelaku, serta satu bundel catatan dan proposal milik ormas tersebut.