Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Diduga Peras Pedagang, Jatanras Polda Metro Jaya Tangkap Sejumlah Anggota Ormas di Bojongsari
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Diduga Peras Pedagang, Jatanras Polda Metro Jaya Tangkap Sejumlah Anggota Ormas di Bojongsari
Kriminal

Diduga Peras Pedagang, Jatanras Polda Metro Jaya Tangkap Sejumlah Anggota Ormas di Bojongsari

Yudha
Yudha Published 17 May 2025, 12:12
Share
2 Min Read
Ilustrasi polisi. Foto: dok Amnesty Internasional Indonesia
Ilustrasi polisi. Foto: dok Amnesty Internasional Indonesia
SHARE

IPOL.ID – Tim Jatanras Polda Metro Jaya menangkap sejumlah anggota Forum Betawi Rempug (FBR) di wilayah Bojongsari, Depok. Pasalnya, sejumlah anggota ormas tersebut diduga kerap memeras pedagang.

“Para tersangka melakukan aksi pemerasan dan meminta uang ke toko dan tempat usaha sejak 2021 sampai dengan 2025 di wilayah Bojongsari Baru,” ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim kepada wartawan di Jakarta Sabtu (17/5/2025).

Sejumlah anggota ormas yang ditangkap adalah Ketua FBR Cabang Bojongsari berinisial M dan Sekretaris Jenderal berinisial AK alias W dan dua anggota mereka, yakni NN dan RS.

Berdasarkan pemeriksaan, para tersangka diduga telah memeras sejumlah pedagang di wilayah Bojongsari Baru sejak 2021.

Baca Juga

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Tegaskan Tak Ada Tempat bagi Premanisme, Siapapun yang Meresahkan Tindak Tegas
Polda Kalsel Berantas Premanisme, 135 Tersangka Diciduk
Polres Jaksel Cokok 10 Tersangka Premanisme Perkara Penyalahgunaan Sajam, Senpi dan Bahan Peledak

Dari penangkapan tersebut, polisi mengantongi sejumlah barang bukti, yakni tiga kuitansi dari korban sebagai bukti pemberian uang, dua bundel kuitansi dari tangan M, dua stempel ormas, lima unit ponsel milik para pelaku, serta satu bundel catatan dan proposal milik ormas tersebut.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Jatanras Polda Metro Jaya, Memeras Pedagang, Ormas FBR, Penangkapan Anggota Ormas, premanisme
Yudha 17 May 2025, 12:12
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi - Palu Majelis Hakim Pengadilan Negeri. Foto: Freepik Kejari Jakpus Mendakwa Oknum Pegawai BRI Korupsi Rp17,2 Miliar
Next Article Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) Mayjen TNI M Ali Ridho bersama Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung melaksanakan kegiatan penerangan hukum di Akademi Militer (AKMIL) Magelang yang diikuti oleh 438 Taruna AKMIL. Foto: Dok Puspenkum Kejaksaan Agung JAM Pidmil Bersama Puspenkum Gelar Penerangan Hukum Pencegahan Korupsi bagi Taruna Akmil di Magelang

TERPOPULER

TERPOPULER
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Hukum

Kejagung Garap 8 Saksi Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Ada dari Swastanya

Hukum
Kejari Jakpus Mendakwa Oknum Pegawai BRI Korupsi Rp17,2 Miliar
17 May 2025, 11:46
HeadlineNews
Hendry dan Zulmansyah Sepakat Kongres Persatuan PWI Digelar Paling Lambat Agustus 2025
17 May 2025, 13:43
Nasional
Memuat Konten Dewasa, 6 Akun Grup Facebook Diblokir Komdigi
17 May 2025, 13:11
Nusantara
Simak 2 Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 17 Mei 2025
17 May 2025, 09:17
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?