Kang Oleh mengatakan, Komisi I DPR RI akan memanggil Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) untuk meminta penjelasan yang utuh dan menyeluruh terhadap tragedi yang memilukan itu. Untuk itu, pihaknya akan memberikan waktu kepada TNI untuk melakukan investigasi.
Menurutnya, TNI harus belajar dari kasus serupa yang pernah terjadi di Cilandak, Jakarta Selatan pada tahun 1980-an. Ia berkata, peledakan harus dilakukan secara ketat dan tidak dilakukan di dekat permukiman warga atau steril dari masyarakat umum.
“Ini yang kami tidak bisa menduga-duga. Maka harus dilakukan investigasi untuk mengetahui penyebab meninggalnya warga sipil dan anggota TNI,” ucapnya. (bam)

