IPOL.ID – Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan kelonggaran terhadap kebijakan efisiensi anggaran, khususnya untuk pembangunan sumber daya manusia (SDM) di Papua.
Menurutnya, kegiatan seperti pelatihan dan workshop masih sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat setempat. “Saudara kami di Papua butuh penyegaran ilmu dan pengetahuan sosial kemasyarakatan,” ujar Taufan dalam keterangan tertulis, diterima di Jakarta, Senin (5/5/25).
Permintaan ini berkaitan dengan keberadaan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua, termasuk Provinsi Papua Barat Daya yang mulai beroperasi sejak Desember 2022.
Pada 2024, dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk tujuh pemerintah daerah di provinsi tersebut mencapai Rp1,86 triliun dan telah tersalur 100 persen. Namun, pada 2025, pagu dana Otsus turun menjadi Rp1,56 triliun.
Taufan menekankan bahwa pemekaran wilayah perlu ditopang oleh alokasi anggaran yang memadai, tidak hanya untuk pembangunan SDM tetapi juga untuk infrastruktur dan pelayanan publik. Ia mengingatkan bahwa UU Otonomi Khusus Papua hadir dengan pertimbangan akademis dan komitmen pembiayaan dari negara.