Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Eks Wakil Ketua KPK Tanggapi Kesaksian Penyidik Soal Dugaan Perintangan Penyidikan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Eks Wakil Ketua KPK Tanggapi Kesaksian Penyidik Soal Dugaan Perintangan Penyidikan
Hukum

Eks Wakil Ketua KPK Tanggapi Kesaksian Penyidik Soal Dugaan Perintangan Penyidikan

Farih
Farih Published 13 May 2025, 23:01
Share
2 Min Read
Logo KPK. Foto: Tangkapan layar YouTube KPK
Logo KPK. Foto: Tangkapan layar YouTube KPK
SHARE

IPOL.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti memberikan kesaksian soal adanya dugaan perintangan penyidikan oleh mantan pimpinan KPK. Dugaan tersebut terjadi dalam penanganan kasus suap yang menjerat Harun Masiku.

Menanggapi hal itu, mantan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata tak keberatan jika dilakukan proses hukum terhadap pimpinan lembaga antirasuah yang diduga melakukan perintangan tersebut.

“Kalau empat pimpinan KPK sebelumnya dianggap menghalangi penyidikan, ya silakan diproses,” ujar Alexander kepada wartawan Selasa (13/5/2025).

Menurut dia, pimpinan KPK saat ini perlu menjelaskan mengenai sikap kolektif kolegial untuk menolak penetapan seseorang sebagai tersangka. “Tindak lanjutnya ada pada pimpinan sekarang,” ucapnya.

Baca Juga

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Tangkap layar YT @kpkri
KPK Segera Tentukan Sikap Atas Vonis Perkara Korupsi APD di Kemenkes
Masih Usut Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Garap 3 Saksi dari Hutama Karya
Kasus Suap RAPBD Jambi, KPK Tahan Eks Anggota DPRD

Alex menambahkan penolakan atau ketidaksetujuan itu bertujuan untuk meminta penyidik lebih fokus menangani satu kasus. “Jika pimpinan sepakat tidak menaikkan status tersangka kepada seseorang, apakah bisa ini disebut sebagai menghalangi penyidikan,” ujarnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, Perintangan Penyidikan, Wakil ketua KPK
Farih 13 May 2025, 23:01
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article PS Barito Putera Terjepit di Zona Merah, Ini Skenario Barito Putera Bertahan di Liga 1
Next Article Xabi Alonso (Managing Madrid) Resmi Bergabung Real Madrid, Xabi Alonso Datangkan Bek Tengah

TERPOPULER

TERPOPULER
Sekwan DPRD DKI Jakarta, Agustinus (baju biru )saat melakukan cek kesehatan. Foto: dok. Sekwan DPRD DKI Jakarta
Jakarta Raya

Deteksi Dini Gangguan Kesehatan, Ratusan ASN DPRD DKI Gelar Pemeriksaan Gratis

HeadlineJabodetabek
Viral Suami di Bojonegoro Ngamuk Rusak Mobil Istri, Diduga Ketahuan Selingkuh
13 Jun 2025, 19:40
HeadlineJakarta Raya
Diduga Tolak Tangani Pasien, Legislator Nasdem Desak Dinkes Evaluasi Ijin RS Pluit
13 Jun 2025, 23:02
HeadlineNusantara
Forum Pemred dan Andra Soni Ngobrol Blak-blakan: Dari UMKM hingga Dinasti Politik
13 Jun 2025, 14:40
HeadlineJakarta Raya
Disaksikan Dewan Pers, PWI Akhirnya Tandatangani Panitia Bersama Kongres Persatuan
13 Jun 2025, 18:51
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?