IPOL.ID – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu mengatakan, penerimaan pajak bruto bulan Maret 2025 tumbuh positif. Hal ini menunjukkan pembalikan tren dua bulan sebelumnya yang terkontraksi.
“Penerimaan pajak di bulan Maret mengalami rebound, pembalikan. Ya, pembalikan ini mohon digarisbawahi, pembalikan,” jelas Wamenkeu Anggito dalam Konferensi Pers APBN Kita Edisi April 2025 di Jakarta, mengutip Kamis (1/5/2025).
Penerimaan pajak bruto sampai dengan Maret 2025 sebesar Rp467 triliun. Penerimaan pajak mulai menunjukkan pembalikan tren pada bulan Maret 2025 dengan pertumbuhan bruto mencapai 7,6%. Namun demikian, baik secara bruto maupun neto, penerimaan pajak menunjukkan pertumbuhan yang positif.
“Pertumbuhan bruto itu 7,6%. Kalau neto, neto, berarti dikurangi restitusi itu 3,5% year on year ya jadi masih positif baik bruto maupun netto itu tumbuh positif,” ungkap Wamenkeu.
Tren pembalikan ini ditopang oleh penerimaan PPh 21 dan PPN dalam negeri. Penerimaan PPh 21 bulan Maret membaik pertumbuhannya 3,3% didukung oleh peningkatan penghasilan yang diterima oleh pegawai serta berkurangnya wajib pajak yang mengkompensasikan kelebihan bayar PPh 21 tahun 2024 ke Masa Maret 2025, sebagaimana terjadi pada dua bulan sebelumnya.