“Penyaluran DBH ini adalah bentuk sinergi dan dukungan kami kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan. Kami berharap dana ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memenuhi prioritas kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.
Lebih lanjut, Gubernur Andi Sudirman Sulaiman juga mengingatkan akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah provinsi akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penggunaan DBH ini untuk memastikan bahwa anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.
“Kita akan mengupayakan untuk bisa mempercepat lagi pencairan untuk triwulan kedua tahun 2025 dan secara bertahap untuk DBH tahun 2024 yang belum dilaksanakan” tutup Gubernur yang akrab disapa Andalan ini. (Sol)
