Selain itu,, Prabowo juga mengumumkan sejumlah langkah lainnya untuk memperkuat perlindungan bagi pekerja. Salah satunya adalah pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) untuk mencegah dan menangani PHK sepihak.
Pemerintah juga akan mempercepat pembahasan dua rancangan undang-undang penting, yaitu RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan RUU Perlindungan Pekerja Laut dan Sektor Perikanan.
Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi hak-hak buruh dan memastikan keadilan bagi mereka.
“Bila perlu, negara akan turun tangan,” ucapnya. (far)