IPOL.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan tipis pada perdagangan Senin (5/5). Berdasarkan data di laman resmi Logam Mulia, harga emas satuan 1 gram naik Rp3.000 menjadi Rp1.905.000 per gram, dari sebelumnya Rp1.902.000.
Seiring dengan itu, harga buyback atau harga jual kembali emas batangan juga ikut naik, kini berada di level Rp1.754.000 per gram.
Perlu diperhatikan bagi para pembeli, transaksi harga jual emas akan dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Sementara itu, bagi yang ingin menjual kembali emas batangan ke PT Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Besaran pajak yang dikenakan adalah 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback ini akan dipotong langsung dari total nilai transaksi.
Daftar harga emas batangan Antam hari Ini:
– Harga emas 0,5 gram: Rp1.002.500.
– Harga emas 1 gram: Rp1.905.000.
– Harga emas 2 gram: Rp3.750.000.
– Harga emas 3 gram: Rp5.600.000.
– Harga emas 5 gram: Rp9.300.000.
– Harga emas 10 gram: Rp18.545.000.
– Harga emas 25 gram: Rp46.237.000.
– Harga emas 50 gram: Rp92.395.000.
– Harga emas 100 gram: Rp184.712.000.
– Harga emas 250 gram: Rp461.515.000.
– Harga emas 500 gram: Rp922.820.000.
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.845.600.000.