Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Istana: Presiden Prabowo tidak Melaporkan Mahasiswi ITB yang Membuat dan Menyebarkan Meme 
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Istana: Presiden Prabowo tidak Melaporkan Mahasiswi ITB yang Membuat dan Menyebarkan Meme 
HeadlineNasional

Istana: Presiden Prabowo tidak Melaporkan Mahasiswi ITB yang Membuat dan Menyebarkan Meme 

Bambang
Bambang Published 11 May 2025, 12:36
Share
3 Min Read
Hasan Nasbi
Hasan Nasbi
SHARE

Presiden, katanya, justru mendorong persatuan dan meminta rakyat untuk saling merangkul demi pembangunan bangsa.

“Bapak Presiden sampai hari ini kan tidak pernah melaporkan. Tidak pernah melaporkan pemberitaan, tidak pernah melaporkan ekspresi-ekspresi yang menyudutkan beliau,” tuturnya.

“Dan beliau justru terus-menerus menyuarakan persatuan, menyuarakan saling merangkul supaya bangsa kita bisa bergerak maju ke depan,” sambungnya.

Pihak kepolisian telah menetapkan mahasiswi seni rupa ITB berinisial SSS sebagai tersangka setelah diduga membuat dan menyebarkan meme yang menampilkan Prabowo dan Jokowi.

Baca Juga

Oegroseno
Oegroseno: Presiden Prabowo Perlu Mengingatkan Menpora RI Agar Patuh, Setia Dan Taat UU No. 11 / 2022 Guna Hindari Kegaduhan
Prabowo Ingin Wujudkan Program Sekolah Berasrama untuk Anak Miskin
Evaluasi Semester Pertama, Presiden Prabowo Puji Kinerja Jajaran dan Stabilitas Ekonomi Nasional

Penetapan status tersangka tersebut disampaikan oleh Kabag Penum Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago. Ia juga memastikan bahwa mahasiswi tersebut telah ditahan di Bareskrim Polri.

SSS ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: istana, Membuat dan Menyebarkan Meme, Presiden Prabowo, tidak Melaporkan Mahasiswi ITB
Bambang 11 May 2025, 12:36
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Laga Barcelona vs Real Madrid. Foto : Ist Simak, Prediksi dan Statistik Barcelona Vs Real Madrid: Berburu Raksasa Sejati!
Next Article Presiden Rusia Vladimir Putin Vladimir Putin Mengusulkan Perundingan Langsung dengan Ukraina, Kamis (15/5) Pekan depan

TERPOPULER

TERPOPULER
Direktur Eksekutif Institute Kajian Pertahanan dan Intelijen Indonesia (IKAPII) Fauka Noor Farid saat memberikan keterangan pada awak media di Jakarta. Foto: Ist
Headline

Terungkap Jasa Hercules Bantu Prabowo Saat Ditinggalkan Senior dan Junior

Olahraga
PSSI Menjawab Sanksi FIFA Akibat Suporter Timnas Indonesia Rasis
13 May 2025, 15:57
HeadlineOlahraga
Hasil Babak Pertama Thailand Open 2025: Babby-Melati Kalahkan Wakil Tuan Rumah
13 May 2025, 16:22
Olahraga
Terjepit di Zona Merah, Ini Skenario Barito Putera Bertahan di Liga 1
13 May 2025, 22:15
Olahraga
Babak Tujuh JAPFA FIDE Rated 2025, GM Utut Adianto: Saya Bangga Pecatur Muda Mampu Saingi Seniornya
13 May 2025, 19:17
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?