Presiden, katanya, justru mendorong persatuan dan meminta rakyat untuk saling merangkul demi pembangunan bangsa.
“Bapak Presiden sampai hari ini kan tidak pernah melaporkan. Tidak pernah melaporkan pemberitaan, tidak pernah melaporkan ekspresi-ekspresi yang menyudutkan beliau,” tuturnya.
“Dan beliau justru terus-menerus menyuarakan persatuan, menyuarakan saling merangkul supaya bangsa kita bisa bergerak maju ke depan,” sambungnya.
Pihak kepolisian telah menetapkan mahasiswi seni rupa ITB berinisial SSS sebagai tersangka setelah diduga membuat dan menyebarkan meme yang menampilkan Prabowo dan Jokowi.
Penetapan status tersangka tersebut disampaikan oleh Kabag Penum Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago. Ia juga memastikan bahwa mahasiswi tersebut telah ditahan di Bareskrim Polri.
SSS ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.