IPOL.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menegaskan tidak akan merencanakan pembangunan jembatan baru jika jembatan perahu milik Haji Endang di Dusun Rumambe, Desa Anggadita, Kecamatan Klari, dibongkar oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum.
Menanggapi viralnya jembatan Haji Endang, pihak BBWS akhirnya buka suara mengenai alasan pembongkaran jembatan yang disebut-sebut menghasilkan omzet hingga Rp20 juta. Kepala BBWS Citarum, Dian Al Ma’ruf, menjelaskan bahwa pemasangan spanduk di area jembatan merupakan bentuk peringatan.
“Dan ini tidak ada maksud sedikitpun untuk menutup usaha orang. Kita harus bangga putra negeri bisa membuka lapangan kerja. Tetapi harus sesuai aturan ketentuan yang berlaku,” jelas Dian, dilansir pada Senin (5/5/2025).
Lanjut Dian juga menyampaikan bahwa secara teknis, jembatan yang dibangun oleh Haji Endang tidak memenuhi kriteria konstruksi jembatan yang diperuntukkan kendaraan.
“Saya dari ilmu teknik sipil, yang saya tahu teknis jembatan itu bukan seperti itu. Jadi saya tidak bisa menilai benar atau enggak, tapi ini menurut saya,” tegasnya.