Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kamitetep Bisa Bikin Gatal, Cepat Atasi Ulat Kantong Ini di Rumah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Gaya hidup > Kamitetep Bisa Bikin Gatal, Cepat Atasi Ulat Kantong Ini di Rumah
Gaya hidup

Kamitetep Bisa Bikin Gatal, Cepat Atasi Ulat Kantong Ini di Rumah

Bambang
Bambang Published 12 May 2025, 10:04
Share
5 Min Read
Kamitetep atau ulat kantong, yaitu larva dari ngengat Phereoeca Allutella, sering ditemukan menempel ditembok, langit-langit dan sudut lantai rumah. Dikenal karena membuat kantong dari sutra tercampur debu dan kotoran, jika terpapar pada kulit dapat mengakibatkan gatal. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Kamitetep atau ulat kantong, yaitu larva dari ngengat Phereoeca Allutella, sering ditemukan menempel ditembok, langit-langit dan sudut lantai rumah. Dikenal karena membuat kantong dari sutra tercampur debu dan kotoran, jika terpapar pada kulit dapat mengakibatkan gatal. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Kamitetep memiliki bulu pada tubuhnya sebagai pertahanan terhadap hal yang berbahaya. Nah, saat mengalami kontak langsung dengannya, maka serangga ini akan meninggalkan bulunya sebagai perlawanan.

Bulunya dapat menyebabkan berbagai masalah gangguan kesehatan pada kulit manusia. Dilansir halodoc, ada beberapa gejala di kulit yang perlu diwaspadai, seperti:

1. Kulit kemerahan

Kulit terlihat memerah di area yang terpapar bahan iritan. Kemerahan bisa disertai dengan rasa panas atau perih.

2. Gatal-gatal

Rasa gatal yang intens dan sulit dikendalikan. Gatal bisa menyebar ke area kulit lainnya jika digaruk.

3. Ruam atau bintik merah

Muncul ruam atau bintik-bintik merah di permukaan kulit. Ruam bisa terasa kasar dan kering.

4. Kulit kering dan mengelupas

Kulit menjadi sangat kering dan terasa kasar. Terjadi pengelupasan kulit yang bisa menyebabkan iritasi lebih lanjut.

Itulah beberapa gejala yang dialami akibat paparan kamitetep. Biasanya kondisi ini akan dirasakan ringan oleh pengidapnya. Namun, sebaiknya tetap waspada terhadap kondisi kesehatan yang dialami.

Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Cepat Atasi Ulat Kantong Ini di Rumah, Kamitetep Bisa Bikin Gatal
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Barcelona Vs Madrid Hajar Real Madrid, Barcelona Raksasa Sejati
Next Article Komjen Pol (P) Petrus Reinhard Golose saat menyematkan medali kepada para pemenang di Kejuaraan Tenis Meja Internasional POR MAESA 2025, berlangsung di Donic Pingpong, Baywalk Mall, Jakarta, Minggu (11/5/2025). Foto: Ist Bangkitkan Gairah dan Secercah Harapan Atlet di Kejuaraan Tenis Meja Internasional POR MAESA Jakarta

TERPOPULER

TERPOPULER
kase
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua dan BJB Perkuat Akses Hunian Terjangkau bagi Pekerja

Jakarta Raya
Terima Kunjungan Mahasiswa UNPAD, Idris Harapkan Jadi Pendidikan Politik Bagi Anak Muda
18 May 2026, 19:58
Nusantara
Viral! Pemotor Bonceng 3 Nekat Masuk Tol Batang dan Lawan Arah
19 May 2026, 11:13
HeadlineHukum
Muhadjir Effendi Penuhi Panggilan KPK, Dipeirksa Soal Menaknisme Kuota Haji Tambahan
18 May 2026, 22:00
Nasional
BNPB Laporkan Bencana Banjir hingga Tanah Longsor Masih Mendominasi di Sejumlah Daerah
18 May 2026, 20:59
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?