Lebih lanjut, Murodih katakan, untuk kakak korban berusia 5 tahun pelan-pelan masih dalam pemulihan oleh petugas, karena diduga kakak korban ini masih trauma atas kejadian menimpanya.
“Kakak korban anak di bawah umur kalau dimintai keterangan hanya mengangguk atau mengiyakan saja. Kakak korban ini juga pernah mengalami penganiayaan,” tukasnya.
“Kakak korban ini masih ada rasa takut ya terhadap kejadian itu,” tambah Murodih.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap dua pelaku (pengamen) penganiayaan terhadap anak perempuan berusia 2 tahun.
Kedua pelaku yakni berinisial N, 30, Ibu korban dan E, 32, sang pacar tega menganiaya R anak kandung sendiri hingga tewas.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih menerangkan, awalnya Polres Metro Jakarta Selatan mendapatkan laporan dari petugas Puskesmas Kebayoran Baru, terkait ada anak perempuan usia 2 tahun mengalami luka lebam dan diduga dalam kondisi sudah meninggal dunia saat di bawa oleh Ibu kandung dan teman laki-lakinya.
Saat itu, dokter jaga yang melakukan pemeriksaan terhadap korban, kondisi korban sudah tidak lagi bernyawa. Tubuh anak dipenuhi luka lebam, tangan terkilir.