IPOL.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan berbagai kasus, mulai dari korupsi PT Timah hingga dugaan impor gula yang menyeret Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. Tersangka berinisial MAM yang diduga berprofesi sebagai buzzer.
“Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menyimpulkan telah terdapat dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan satu orang tersangka,” kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung, Abdul Qohar, Kamis (8/5/2025).
“Adapun yang bersangkutan berinisial MAM selaku Ketua Tim Cyber Army,” sambung dia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka MM merujuk pada M Adhiya Muzakki. AM merupakan seorang buzzer atau pihak yang dibayar untuk menyampaikan informasi atau opini tertentu di media sosial, dengan tujuan mempengaruhi opini publik.
MAM diduga berperan aktif dalam merintangi penyidikan kasus korupsi minyak goreng (migor), tata kelola timah, hingga impor gula yang menyeret Tom Lembong sebagai tersangka.