Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Ungkap Alasan Penetapan Ketua Cyber Army Tersangka Perintangan Penyidikan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kejagung Ungkap Alasan Penetapan Ketua Cyber Army Tersangka Perintangan Penyidikan
HeadlineHukum

Kejagung Ungkap Alasan Penetapan Ketua Cyber Army Tersangka Perintangan Penyidikan

Bambang
Bambang Published 08 May 2025, 15:33
Share
3 Min Read
Tersangka MAM saat hendak ditahan oleh tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung. Foto: Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung
Tersangka MAM saat hendak ditahan oleh tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung. Foto: Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung
SHARE

IPOL.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan berbagai kasus, mulai dari korupsi PT Timah hingga dugaan impor gula yang menyeret Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. Tersangka berinisial MAM yang diduga berprofesi sebagai buzzer.

“Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menyimpulkan telah terdapat dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan satu orang tersangka,” kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung, Abdul Qohar, Kamis (8/5/2025).

“Adapun yang bersangkutan berinisial MAM selaku Ketua Tim Cyber Army,” sambung dia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka MM merujuk pada M Adhiya Muzakki. AM merupakan seorang buzzer atau pihak yang dibayar untuk menyampaikan informasi atau opini tertentu di media sosial, dengan tujuan mempengaruhi opini publik.

Baca Juga

IMG 20260423 WA0168
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi Tata Kelola Nikel Langsung Ditahan
Kejagung Geledah 7 Rumah Tersangka Korupsi Petral

MAM diduga berperan aktif dalam merintangi penyidikan kasus korupsi minyak goreng (migor), tata kelola timah, hingga impor gula yang menyeret Tom Lembong sebagai tersangka.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejagung, Ketua Cyber Army, Tersangka Perintangan Penyidikan, Ungkap Alasan Penetapan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Universitas Budi Luhur (UBL) bekerjasama dengan Ikatan Paritrana Indonesia dan Belantara Budaya Indonesia mengadakan JAVA FEST X CAHAYA NUSANTARA 2025 bertema 'Menyelaraskan Budaya dan Spiritualitas' yang dihadiri 500 orang.foto/ist JAVA FEST X CAHAYA NUSANTARA 2025: UBL Memperkenalkan Warisan Spiritual Lewat Cahaya Budaya
Next Article Seorang pengemudi ojek online (ojol) mendapat orderan dari customer tas berisikan bayi di Medan, Sumatera Utara pada Kamis (8/5/2025) pagi. Foto: Tangkap layar IG @tkpMedan Viral Driver Ojol di Medan Timur Kaget Antar Paket Berisi Mayat Bayi

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Nasional
Jejak Bakti untuk Negeri, 8 Insan PLN Terima Tanda Kehormatan dari Presiden RI
09 May 2026, 12:32
Ekonomi
Tampil di FHA 2026, Dukungan BRI Bantu UMKM Asal Papua “Japamo” Tarik Minat Buyer Internasional
09 May 2026, 11:28
Nusantara
Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 9 Mei 2026
09 May 2026, 09:05
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?