Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejari Jakpus Mendakwa Oknum Pegawai BRI Korupsi Rp17,2 Miliar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejari Jakpus Mendakwa Oknum Pegawai BRI Korupsi Rp17,2 Miliar
Hukum

Kejari Jakpus Mendakwa Oknum Pegawai BRI Korupsi Rp17,2 Miliar

Yudha
Yudha Published 17 May 2025, 11:46
Share
2 Min Read
Ilustrasi - Palu Majelis Hakim Pengadilan Negeri. Foto: Freepik
Ilustrasi - Palu Majelis Hakim Pengadilan Negeri. Foto: Freepik
SHARE

IPOL.ID – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejati Jakpus) mendakwa oknum pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Tanah Abang, Robbinathara Kawidhi melakukan penyalahgunaan wewenang dengan mencairkan dana deposito tanpa persetujuan nasabah selama tahun 2023.

Dakwaan tersebut dibacakan langsung oleh JPU Muhammad Fadil Paramajeng dalam persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

“Perbuatan terdakwa telah menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 17.242.000.000,” ungkap Jaksa Fadil seraya mengatakan hal itu berdasarkan Laporan Hasil Audit Branch Office BRI Tanah Abang Nomor: SR.3.e-RA-JKS/RAS/RA2/02/2025 tertanggal 20 Februari 2025.

Jaksa Fadil, yang juga menjabat sebagai Kasubsi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat menjelaskan, dalam tugasnya sebagai Relationship Manager Funding Team (RMFT), Robbinathara memiliki tanggung jawab atas identifikasi potensi bisnis dana, pemasaran, pengelolaan portofolio nasabah, serta penyusunan laporan bisnis dan transaksi.

Baca Juga

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Kejagung Garap 8 Saksi Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Ada dari Swastanya
Turut Bangun Pondasi SDM Unggul, BRI Perkuat Pendidikan di Daerah 3T dengan Teknologi
Listrik SuperSUN Hadir di Pulau Satangnga, Hidupkan Denyut Kehidupan Warga
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bumn, Dakwaan Jaksa, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kejari Jakpus, Korupsi Bank Rakyat Indonesia (BRI), Korupsi BRI, oknum pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Tanah Abang, Pegawai BRI Didakwa Korupsi, Robbinathara Kawidhi
Yudha 17 May 2025, 11:46
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Tandyo Budi R saat melantik 677 Perwira Remaja TNI AD lulusan Pendidikan Pembentukan Perwira (Diktukpa) Secapa AD Gelombang I Tahun Anggaran 2025 di Lapangan Wiradhika, Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat (Secapa AD), Bandung, Rabu (14/5/2025). Foto: Dispenad 677 Perwira Remaja TNI AD Resmi Dilantik, Wakasad Tekankan Integritas dan Keteladanan
Next Article Ilustrasi polisi. Foto: dok Amnesty Internasional Indonesia Diduga Peras Pedagang, Jatanras Polda Metro Jaya Tangkap Sejumlah Anggota Ormas di Bojongsari

TERPOPULER

TERPOPULER
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Hukum

Kejagung Garap 8 Saksi Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Ada dari Swastanya

Hukum
Kejari Jakpus Mendakwa Oknum Pegawai BRI Korupsi Rp17,2 Miliar
17 May 2025, 11:46
HeadlineNews
Hendry dan Zulmansyah Sepakat Kongres Persatuan PWI Digelar Paling Lambat Agustus 2025
17 May 2025, 13:43
Nasional
Memuat Konten Dewasa, 6 Akun Grup Facebook Diblokir Komdigi
17 May 2025, 13:11
Nusantara
Simak 2 Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 17 Mei 2025
17 May 2025, 09:17
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?