Kepastian hukum akan memberikan rasa aman bagi para pelaku usaha, baik di tingkat domestik maupun internasional untuk berinvestasi, berinovasi, dan mengembangkan usahanya. Sebaliknya, aktivitas perdagangan yang sehat dan berkembang akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Mendag Busan berharap, pelaksanaan MoU ini dapat berdampak signifikan terhadap regulasi dan kinerja perdagangan. Beberapa di antaranya, yakni meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi penyusunan peraturan perundang-undangan di bidang perdagangan, memperkuat mekanisme pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran di sektor perdagangan, serta mendukung peningkatan kinerja perdagangan nasional.
“Kita terus berupaya untuk mengurangi berbagai hambatan perdagangan, meningkatkan daya saing produk nasional di pasar global, dan mendorong pertumbuhan ekspor yang berkelanjutan. MoU ini adalah awal dari perjalanan panjang kita untuk membangun fondasi yang kokoh bagi perekonomian nasional yang berdaya saing dan berkeadilan,” jelasnya