Secara lebih rinci, belanja pegawai di antaranya digunakan untuk belanja pegawai, termasuk gaji, tunjangan profesi guru, tunjangan kinerja, dan vakasi. Sementara itu, belanja bantuan sosial disalurkan untuk Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp7,3 triliun, kartu sembako Rp11 triliun, dan iuran peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN Rp11,6 triliun. Program Indonesia Pintar (PIP) dan KIP Kuliah masing-masing mendapat Rp1,5 triliun dan Rp6,7 triliun. Pemerintah juga menyalurkan Rp800 miliar untuk pelaksanaan asistensi dan rehabilitasi sosial, serta bantuan permakanan bagi lansia, anak, penyandang disabilitas, dan korban bencana.
Di sisi lain, belanja modal meningkat dari hanya Rp3,1 triliun hingga Februari 2025 menjadi Rp25,9 triliun per akhir Maret 2025 yang dimanfaatkan antara lain untuk peralatan dan mesin Rp22,3 triliun, pembangunan dan perbaikan jalan, irigasi, dan jaringan Rp2,5 triliun, serta perbaikan gedung dan bangunan Rp900 miliar. Sementara, belanja barang hingga akhir Maret mencapai Rp51,8 triliun, melonjak tajam dibanding capaian di dua bulan pertama di 2025 yang mencapai Rp18,3 triliun.