IPOL.ID- Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Marthinus Hukom meninjau langsung barang bukti narkoba hasil operasi laut oleh petugas Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) di Perairan Selat Durian, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), pada Sabtu (17/5/2025).
Kasus itu terungkap, berawal dari patroli TNI AL yang mencurigai unit kapal asing yang memasuki wilayah perairan Indonesia secara ilegal, pada Rabu (13/5/2025). Sehingga petugas segera bertindak tegas melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kapal asing itu.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan petugas, kapal tersebut diketahui mengangkut 5 orang Warga Negara Asing (WNA), 1 orang dari Thailand dan 4 orang lainnya warga Myanmar. Tak ayal pada kapal tersebut petugas menemukan narkoba yang disembunyikan dalam jumlah fantastis, yaitu sekitar kurang lebih 1,9 ton.