IPOL.ID- Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub), Polri dan TNI melakukan razia terhadap kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran di pintu perlintasan Kereta Api (KA) Stasiun Pondok Jati, Matraman, Jakarta Timur, Senin (5/5/2025).
Razia tersebut dilakukan sebagai respons kerap terjadinya kemacetan lalu lintas serta meningkatnya angka kecelakaan di kawasan jalan tersebut.

Razia dimulai sejak pagi hari, saat arus kendaraan mulai padat. Petugas memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, memberikan teguran kepada pengendara yang melanggar aturan, serta mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi penumpukan di sekitar rel kereta api dan menambah rambu lalu lintas di lokasi.
Beberapa pengendara motor yang nekat menerobos palang pintu saat kereta akan melintas juga diberikan sanksi tegas.