Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ketua Kadin Cilegon Jadi Tersangka Dugaan Pemalakan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Ketua Kadin Cilegon Jadi Tersangka Dugaan Pemalakan
Headline

Ketua Kadin Cilegon Jadi Tersangka Dugaan Pemalakan

Farih
Farih Published 17 May 2025, 19:01
Share
2 Min Read
Polda Banten menetapkan tiga tersangka kasus pemalakan. Foto: ipol.id
Polda Banten menetapkan tiga tersangka kasus pemalakan. Foto: ipol.id
SHARE

RJ dijerat Pasal 335 KUHP karena mengancam akan menghentikan proyek jika HNSI tidak dilibatkan.

Sementara MS dikenakan Pasal 160 dan 368 KUHP, karena selain ikut memaksa, ia juga diduga menggerakkan massa untuk aksi di lokasi proyek PT Chengda.

Kasus ini mencuat usai video pernyataan Ketua Kadin Cilegon soal permintaan proyek tanpa lelang viral di media sosial pada 11 Mei.

Polisi langsung menyelidiki dengan memeriksa 14 saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman video, tangkapan layar ajakan aksi, serta dokumen resmi.

Baca Juga

Ketua Umum IAPI, Andi Zabur. Foto: Arif/Ipol.id
Ingin Tembus Pasar Pengadaan Pemerintah? Simak Strategi IAPI, KADIN dan LKPP
Lebar Run 2025 Meriahkan Kota Cilegon: Ajang Olahraga, UMKM, dan Gaya Hidup Sehat
Bank DKI Berperan Membangun Ekonomi Jakarta, Kadin: Pengosongan Rekening Hanya akan Merugikan Masyarakat

Polda Banten memastikan proses hukum akan berjalan profesional dan transparan.

“Kami akan mengawal proses ini hingga tuntas. Tidak ada ruang untuk intimidasi dan pemaksaan dalam investasi dan proyek strategis di Banten,” tegasnya. (far)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: cilegon, kadin, kadin cilegon, pemalakan
Farih 17 May 2025, 19:01
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pelatihan Kerja. Foto: Dok Humas Pemerintah Sebulu Genjot Pelatihan Kerja untuk Kurangi Pengangguran
Next Article Kecamatan Sebulu Salurkan Bantuan Sosial bagi Warga Kurang Mampu. Foto: Dok Humas Pemerintah Kecamatan Sebulu Salurkan Bantuan Sosial bagi Warga Kurang Mampu

TERPOPULER

TERPOPULER
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Hukum

Kejagung Garap 8 Saksi Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Ada dari Swastanya

Olahraga
M’Gladbach Fans Indonesia Resmi Diluncurkan, Berharap Tuah Kevin Dick
17 May 2025, 21:25
HeadlineNews
Hendry dan Zulmansyah Sepakat Kongres Persatuan PWI Digelar Paling Lambat Agustus 2025
17 May 2025, 13:43
Nasional
Memuat Konten Dewasa, 6 Akun Grup Facebook Diblokir Komdigi
17 May 2025, 13:11
Nusantara
Pertanian dan Perkebunan Jadi Penopang Ekonomi Warga Sebulu
17 May 2025, 19:19
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?