Lanjut Kapolres Ronald, paket narkoba dikirim dari Thailand.
Paket narkoba tersebut dikirim ke salah satu apartemen di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Nama pengirimnya, kata Kombes Ronald, adalah Jitnarec Konchinda dengan alamat Pibuldham Building 8, Bangkok, Thailand. Paket dikirim dengan nama penerima IM yang alamatnya di Apartemen Casa De Parco Tower Gardenia Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Kata Kombes Ronald, kasus ini terungkap berkat kerja sama atau _joint investigation_ antara pihak kepolisian dan pihak Bea-Cukai Bandara Soekarno-Hatta.
Temuan diawali dari pihak Bea-Cukai yang mencurigai adanya tindak pidana peredaran gelap narkotika yang dikirim dari Thailand ke Indonesia melalui jasa pengiriman.
Ketika itu, pihak Bea-Cukai Bandara Soekarno-Hatta mendapati pengiriman berupa satu buah paket EMS World Thailand nomor _airway bill_ EE206616913TH dengan nama pengirim Jitnarec Konchinda beralamatkan di Bangkok.
Paket itu berisikan 20 bungkus permen bertuliskan ‘Vita Bite’. Permen ini ternyata mengandung narkotika golongan 1 jenis Delta 9 THC (_tetrahydrocannabinol_) dengan jumlah keseluruhan sebanyak 132 buah atau dengan keseluruhan berat bruto 869 gram.