Hadis ini menegaskan bahwa haji mabrur adalah bentuk jihad. Dalam konteks ini, haji bukan hanya ibadah fisik, tetapi juga perjuangan melawan hawa nafsu dan godaan selama berada di Tanah Suci, sehingga ia setara dengan keutamaan jihad di jalan Allah.
- Penghapus Dosa-Dosa
Haji mabrur juga memiliki keutamaan sebagai penghapus dosa-dosa yang telah lalu. Rasulullah SAW bersabda:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ حَجَّ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Dari Abu Hurairah ra., Rasulullah SAW bersabda: Barang siapa yang berhaji lalu ia tidak berkata kotor dan tidak berbuat fasik, diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. at-Tirmidzi: Hasan Shahih).
Hadis ini menegaskan bahwa haji mabrur adalah sarana untuk mendapatkan pengampunan Allah. Namun, syaratnya adalah menjaga diri dari perkataan kotor (rafats) dan perbuatan fasik selama menjalankan ibadah haji.
- Kembali Suci seperti Bayi yang Baru Lahir
Keutamaan haji mabrur yang paling indah adalah mengembalikan seorang hamba kepada kesucian seperti saat ia baru dilahirkan. Rasulullah SAW bersabda:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ حَجَّ لِلَّهِ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ
“Dari Abu Hurairah ra., Aku mendengar Nabi SAW bersabda: Barang siapa melaksanakan haji lalu dia tidak berkata kotor dan tidak berbuat fasik, maka dia kembali keadaannya seperti hari saat dilahirkan oleh ibunya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).