Program ini dapat dijalankan melalui dua skema, yakni pendirian koperasi baru atau pengembangan dan revitalisasi koperasi yang telah ada.
“Kita pastikan pembentukan koperasi ini bukan hanya sebatas ada nama, tapi juga memiliki struktur pengurus yang lengkap, unit usaha yang konkret, serta lokasi yang strategis dan mudah diakses warga,” tegas mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu.
Pemerintah, khususnya Kemendes PDT, saat ini aktif memantau langsung proses pendirian Kopdes di berbagai wilayah guna memastikan implementasi berjalan sesuai rencana dan mampu memberikan dampak nyata bagi perekonomian desa.