Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Dalami Perjanjian dan Pembayaran Jual Beli Gas PGN – IAE
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Dalami Perjanjian dan Pembayaran Jual Beli Gas PGN – IAE
Hukum

KPK Dalami Perjanjian dan Pembayaran Jual Beli Gas PGN – IAE

Yudha
Yudha Published 10 May 2025, 10:12
Share
1 Min Read
Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo
Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (dok. KPK)
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami perjanjian dan pembayaran dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk dengan PT Inti Alasindo Energy (IAE) pada kurun waktu 2017–2021.

Pendalaman tersebut dilakukan dalam pemeriksaan Direktur PT IAE Sofyan (S) pada Jumat (9/5/2025).

“Terkait pemeriksaan terhadap saudara S, Direktur PT IAE yang dilakukan pada hari ini, penyidik menggali pengetahuannya terkait dengan perjanjian jual beli gas atau PJBG antara PT PGN dan PT IAE, serta pembayaran PJBG dari PT PGN kepada PT IAE,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (9/5/2025).

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa informasi dari Sofyan maupun saksi lain selanjutnya akan dianalisis oleh penyidik, sehingga menjadi utuh dalam proses penyidikan perkara tersebut.

Baca Juga

Ilustrasi. Foto: Instagram @keretacepat_id
KPK Ungkap Alasan Status Penyelidikan Korupsi Whoosh Belum Naik ke Penyidikan
KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Tersangka Korupsi Proyek Alur Pelayaran Pelabuhan
Community Gateway Telkomsat Dorong Percepatan Digital Inklusif di Wilayah 3T

Untuk penyidikan kasus tersebut, pada Jumat (9/5/2025), KPK memanggil Sofyan, dan tiga saksi lain ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Tiga saksi lain tersebut diketahui adalah Direktur Utama PT IAE pada 2006-2017 dan 2020-21 Januari 2024 bernama Wachid Hasyim, Dirut PT Inti Alasin Mirza Soekma, dan Group Head Internal Audit PT PGN Tbk periode Juni 2020-Desember 2022 Helmi Setiawan. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Budi Prasetyo, bumn, juru bicara KPK, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK, Korupsi Anak Perusahaan Pertamina, Korupsi Jual Beli Gas, Korupsi PGN, kpk, pgn, PT Inti Alasindo Energy (IAE)
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi pelaksanaan haji Indonesia.( Foto MCH ) Cuaca di Tanah Suci Mekkah Panas, Jamaah Diminta Jaga Kesehatan
Next Article Tampak petugas PLN sedang melakukan pemasangan panel mikro PLTS di Kantor Desa Mattirobaji, Pulau Satangnga, Kecamatan Kepulauan Tanakeke, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Foto: PLN Listrik SuperSUN Hadir di Pulau Satangnga, Hidupkan Denyut Kehidupan Warga

TERPOPULER

TERPOPULER
Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Ekonomi

Kinerja Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Berlanjutnya Ketidakpastian Kondisi Global

Jabodetabek
Banjir Rendam 7 Desa di Bogor, 346 KK Terdampak
05 May 2026, 19:07
HeadlineOlahraga
Borneo FC Nyaris Kudeta Persib di Puncak Klasemen usai Hajar Persita 2-0
06 May 2026, 06:10
Ekonomi
Makin Hemat Pesan Makan hingga Kirim Barang Pakai Aplikasi Grab, BRI Tawarkan Potongan Harga Spesial bagi Pengguna BRI Kartu Kredit Mastercard!
05 May 2026, 18:10
Headline
4 Dokter Internship Meninggal Diduga Karena Beban Kerja, Legislator Minta Investigasi
05 May 2026, 21:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?