IPOL.ID – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menandatangani kerja sama strategis dengan PT Tirta Carbon Indonesia dalam pengelolaan dan perdagangan karbon sektor kehutanan di lahan gambut, Selasa (6/5/2025) di Pendopo Odah Etam.
Kerja sama ini bertujuan menjaga kelestarian lahan gambut sekaligus menjadi langkah konkret menghadapi perubahan iklim.
Bupati Kukar Edi Damansyah menyatakan bahwa ini adalah peluang besar investasi ramah lingkungan.
“Luasan lahan gambut di Kabupaten Kutai Kartanegara +110.094 hektar yang tersebar di lima kecamatan. Kerjasama ini merupakan investasi baru di bidang perdagangan karbon,” ungkap Edi.
Ia menyebut bahwa perlindungan gambut bukan hanya isu lokal, tetapi bagian dari komitmen global untuk mengurangi emisi gas rumah kaca. Ia juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi seluruh pihak, termasuk masyarakat.
Kukar memiliki Perda No. 18 Tahun 2016 sebagai landasan hukum pengelolaan rawa dan gambut, serta mengikuti kebijakan nasional terbaru tentang perdagangan karbon.
