Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Legislator Minta Data Penerima KJP yang Tercoret Supaya Dipulihkan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > Legislator Minta Data Penerima KJP yang Tercoret Supaya Dipulihkan
Politik

Legislator Minta Data Penerima KJP yang Tercoret Supaya Dipulihkan

Farih
Farih Published 07 May 2025, 09:17
Share
1 Min Read
Anggota Fraksi Golkar, Ramly.(
Anggota Fraksi Golkar, Ramly. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Penerima KJP plus yang tercoret diminta untuk dikembalikan. Hal itu dikarenakan, data para penerima itu tergolong memenuhi syarat.

Permintaan itu disampaikan anggota Komisi E (Bidang Kesejahteraan Rakyat) dari Fraksi Golkar di DPRD DKI, Ramly pada Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta.

“Bansos pendidikan ini kan program unggulan atau janji kampanye Gubernur- Wakil Gubernur, Pak Pramono Anung- Pak Rano Karno, jadi harus mendapat perhatian khusus dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas Sosial DKI,” ujar Ramly, Selasa (6/5/2025).

Disamping itu, anggota DPRD DKI Jakarta yang terpilih dari dapil Jakut mendesak Dinas Pendidikan DKI untuk merinci bansos pendidikan untuk sekolah swasta. Itu bertujuan sekolah-sekolah swasta tidak memungut lagi biaya-biaya yang memberatkan orang tua murid (misalnya seperti seragam olahraga, seragam sekolah, buku dan lain-lain).

Baca Juga

Libur Hari Waisak membuat Taman Impian Jaya Ancol panen pengunjung. Sejumlah pengunjung Ancol asyik menikmati pemandangan pantai dan bermain pasir putih. Foto: dok/Joesvicar Iqbal/ipol.id
Berlaku April 2025, Pelajar Pemegang KJP Gratis Masuk Ancol: Cek Hari Berlakunya Kartu di Sini
Bank DKI Salurkan KJP Plus Tahap I Pada 2025 Untuk 707.622 Siswa
Legislator Ungkap Penerima KJP dan KJMU Masih Ada yang Tak Tepat Sasaran

“Dalam rapat di Komisi E, saya minta kepada Kepala Dinas Pendidikan tentang panduan dan rincian kebutuhan siswa yang dicover KJP Plus bagi sekolah swasta. Sebab, kalau tidak rinci bisa digunakan celah oleh pengelola sekolah swasta untuk menarik biaya kepada siswanya. Tapi tidak kunjung diberikan panduan tersebut,” tandasnya.(sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kartu jakarta pintar, KJP
Farih 07 May 2025, 09:17
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Inter Milan ke final Liga Champions Inter Milan Lolos ke Final Liga Champions Usai Drama 7 Gol Kontra Barcelona
Next Article Kondisi bus ALS yang kecelakaan di Kota Padang Panjang. Foto: Ist 12 Korban Tewas Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang Berhasil Diidentifikasi

TERPOPULER

TERPOPULER
ASN BKD DKI Jakarta, Wahyu Handoko (kanan) bersama aktivis Jakarta, Sugiyanto.(Foto istimewa)
Jakarta Raya

Namanya Diduga Dicatut, ASN BKD DKI Buat Laporan ke Polres Jakpus

HeadlineHukum
Perkara Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Saksi Pelapor Ungkap Ada Perencanaan
15 May 2025, 07:48
Internasional
AS Setujui Paket Penjualan Senjata ke Arab Saudi Senilai Rp2 Kuadriliun
14 May 2025, 23:45
HeadlineOlahraga
Ketum DPP PERBASI Budisatrio Djiwandono Tidak Berikan Toleransi Kepada Pemakai Narkoba di Bola Basket Indonesia
15 May 2025, 08:00
Politik
Jelang Muktamar X, PPP Jakpus Tolak Calon Ketum dari Luar Partai
14 May 2025, 21:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?