Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: LPS Pangkas Tingkat Bunga Penjaminan Bank Umum Jadi 4 Persen
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > LPS Pangkas Tingkat Bunga Penjaminan Bank Umum Jadi 4 Persen
Ekonomi

LPS Pangkas Tingkat Bunga Penjaminan Bank Umum Jadi 4 Persen

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 27 May 2025, 15:10
Share
1 Min Read
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa.
SHARE

IPOL.ID – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menurunkan tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum sebesar 25 basis poin menjadi 4,00 persen.

Keputusan ini diumumkan oleh Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (27/5/25).

Selain bank umum, tingkat bunga penjaminan untuk simpanan di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) juga dipangkas sebesar 25 bps menjadi 6,50 persen. Sementara itu, bunga penjaminan untuk simpanan valas di bank umum tetap dipertahankan di level 2,25 persen.

“Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 Juni hingga 30 September 2025,” jelas Purbaya dalam keterangannya.

Baca Juga

LPS Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Perbankan Demi Pemerataan
Sri Mulyani Bentuk Panitia Seleksi Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS Periode 2025-2030, Daftar yuk
LPS Tetapkan Tingkat Suku Bunga Penjaminan di Level 4,25 Persen

Penyesuaian ini dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi likuiditas perbankan yang masih stabil serta tren penurunan suku bunga pasar simpanan. (*)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bank umum, lembaga penjamin simpanan, lps, Tingkat Bunga Penjaminan
Wilson B. Lumi 27 May 2025, 15:10
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article DPR Pastikan RAPBN 2026 Jawab Kebutuhan Rakyat
Next Article Ratu Rachmatu Resmi Dilantik sebagai Bupati Serang 2025–2030

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi, RK (32) yang mencuri uang dan emas milik majikannya senilai Rp125,8 juta di Jakarta Barat berhasil ditangkap. Foto: Istock @SimonSkafar
HeadlineKriminal

Polisi Grebek Pesata Seks Sesama Jenis di Vila Puncak Bogor, 74 Pria dan 1 Wanita Ditangkap: Ada Bra Bergetar!

Nasional
Pemerintah Pastikan Jamaah Haji yang Meninggal Mendapatkan Asuransi
24 Jun 2025, 15:26
Ekonomi
Kemenperin Dorong Produksi Nira Gula dari Batang Sawit Tua, Pacu Hilirisasi
24 Jun 2025, 15:55
Olahraga
Madura United Pastikan Tak Rekrut Kiper Asing
24 Jun 2025, 20:41
HeadlineInternasional
Arab Saudi, Kuwait, Jordania Kecam Serangan Iran ke Pangkalan AS di Qatar
24 Jun 2025, 11:44
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?