“Ketiga, Kami juga akan melakukan pertemuan dengan, ada satu lembaga yang menyangkut masalah hubungan bilateral, masalah halal, dan membahas kerja sama yang lebih baik nanti dalam bidang produk halal dan ekonomi syariah,” terang Menag.
Agenda keempat yaitu pembinaan komunitas Indonesia di Amerika, khususnya terkait pencatatan perkawinan WNI agar sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
“Kita akan melakukan beberapa pembinaan bagaimana perkawinan orang-orang Indonesia di Amerika. Menurut Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 bahwa catatan perkawinan itu harus ada. Di Amerika, 2 tahun lalu kita sudah pernah melakukan koordinasi dengan pihak Kedutaan Besar RI, tapi mungkin nanti ada perkembangan-perkembangan baru yang teman-teman dari Amerika perlu ketahui, pungkasnya. (ahmad)