IPOL.ID-Penyeragaman Bungkus rokok yang beredar di tengah masyarakat dibatalkan. Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Reza mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah berkomunikasi langsung dengan Wakil Menteri Kesehatan.
“Kami sudah membahas secara khusus dengan Wakil Menteri Kesehatan. Beliau terbuka, termasuk soal penyeragaman bungkus rokok yang tidak akan terjadi,” kata Faisol di Jakarta, Jumat (9/5/2025).
Dikatakanya, aturan terkait industri rokok masih dalam tahap pembahasan. Apalagi, dia menekankan industri ini telah memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan negara, khususnya melalui pajak dan cukai.
“Kita paham, industri rokok menyumbang besar sekali kepada PDB dan penerimaan negara,” ujarnya.
Meski demikian, Faisol juga mengakui adanya tantangan dari sisi kesehatan masyarakat, yang menjadi perhatian utama Kementerian Kesehatan dan lembaga-lembaga internasional.
Diperlukan, kata dia solusi yang mampu menjaga keseimbangan antara keberlanjutan industri dan perlindungan kesehatan publik.