Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: MUI Bantah Dukung Pemakzulan Gibran
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > MUI Bantah Dukung Pemakzulan Gibran
Headline

MUI Bantah Dukung Pemakzulan Gibran

Farih
Farih Published 08 May 2025, 11:37
Share
2 Min Read
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas. Foto: dok. MUI
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas. Foto: dok. MUI
SHARE

IPOL.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) membantah kabar yang menyebut lembaga tersebut mendukung upaya pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas menyatakan bahwa MUI tidak pernah ikut campur dalam urusan politik praktis.

“Sehubung dengan beredarnya berita bahwa MUI mendukung pemakzulan saudara Gibran sebagai Wakil Presiden, maka perlu saya jelaskan bahwa MUI tidak berpolitik praktis,” katanya, dikutip Kamis (8/5).

Ia menegaskan adanya desakan untuk memakzulkan Gibran sebagai Wakil Presiden itu sudah masuk ke dalam ranah politik praktis. Sehingga, dia menyatakan persoalan itu bukan urusan MUI.

Baca Juga

Kardinal Robert Francis Prevost dari Amerika Serikat sebagai Paus terpilih ke-267 dengan nama Paus Leo XIV. Foto: Vatican News
Ketua MUI Berharap Kepemimpinan Paus Leo XIV Peduli Kemerdekaan Palestina
Benarkah MUI Ikut Mendukung Pemakzulan Gibran sebagai Wapres? Ini Kata Buya Amirsyah Tambunan
MUI Luncurkan Aplikasi Ustadzku: Mudahkan Umat Islam Akses Ulama Berkompeten

“Masalah adanya desakan untuk memakzulkan Wakil Presiden itu jelas sudah masuk ke ranah politik praktis, dan itu bukan merupakan kewenangan urusan MUI,” ucapnya.

Anwar Abbas menyatakan bahwa urusan politik praktis seperti itu adalah ranah partai politik dan para politisi di Senayan.

“Itu urusan partai politik dan para politisi yang ada di Senayan. Silakan saja mereka untuk berbuat yang terbaik menurut mereka bagi perjalanan bangsa ini ke depannya,” jelasnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Gibran Rakabuming Raka, mui, pemakzulan gibran
Farih 08 May 2025, 11:37
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua DPR RI Puan Maharani RUU Perampasan Aset Dibahas Setelah RUU KUHAP Rampung
Next Article Insan Pegadaian ikuti pelatihan calon penyuluh antikorupsi dari KPK. Foto: Ist Say No To Fraud, Insan Pegadaian Ikuti Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi dari KPK

TERPOPULER

TERPOPULER
AC Milan (Sempre Milan)
HeadlineOlahraga

Simak, Prediksi dan Statistik AS Roma Vs AC Milan: Srigala siap Mengaum!

Gaya hidup
Meracle Academy dan Hotel Borobudur Jakarta mempersembahkan International Mermaid and Aquatic Arts Championship 2025
18 May 2025, 12:11
Gaya hidup
Dibudidaya di Kabupaten Rembang, Simak 6 Manfaat Buah Kawista
18 May 2025, 05:34
Ekonomi
OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah
18 May 2025, 10:22
HeadlineOlahraga
Hebat! Indonesia Taklukkan Semua Lawan Untuk Amankan Tiket Lolos FIBA U16 Women’s Asia Cup Malaysia
18 May 2025, 15:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?