Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: MUI Jawa Barat Tegaskan Hukum Vasektomi Haram Dalam Islam
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > MUI Jawa Barat Tegaskan Hukum Vasektomi Haram Dalam Islam
HeadlineNews

MUI Jawa Barat Tegaskan Hukum Vasektomi Haram Dalam Islam

Bambang
Bambang Published 01 May 2025, 22:11
Share
2 Min Read
Iluastrasi, Dokter berkonsultasi dengan pasien pria mengenai vasektomi. Foto: Itsock @Chinnapong
Iluastrasi, Dokter berkonsultasi dengan pasien pria mengenai vasektomi. Foto: Itsock @Chinnapong
SHARE

IPOL.ID- Viral kabar Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk menjadikan vasektomi sebagai salah satu syarat penerima bantuan sosial (bansos) memicu kontroversi di tengah masyarakat. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa secara hukum Islam, vasektomi tidak dibenarkan kecuali dengan alasan syar’i yang ketat.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. KH Asrorun Ni’am Sholeh, menjelaskan bahwa hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV yang digelar di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat, tahun 2012 menyimpulkan bahwa vasektomi haram jika dilakukan untuk tujuan pemandulan permanen.

“Kondisi saat ini, vasektomi hukumnya haram kecuali ada alasan syar’i seperti penyakit tertentu dan sejenisnya,” Prof. KH Asrorun Ni’am Sholeh, pada Kamis (1/5/2025).

Senada dengan itu, Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Abdul Muiz Ali, menambahkan bahwa keputusan hukum tersebut diambil berdasarkan kajian syariat Islam, perkembangan ilmu kedokteran, serta kaidah ushul fikih yang berkaitan dengan metode kontrasepsi medis operasi pria (MOP).

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Haram Dalam Islam, MUI Jawa Barat, Tegaskan Hukum Vasektomi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Seorang perempuan muda bernama Putri merayakan ulang tahun bersama petugas damkar di Bogor. Foto: Tangkap layar IG @bogor24update Viral Diputusin Pacar, Wanita Datangi Damkar Bogor Minta Rayakan Bareng
Next Article Ilustrasi aksi buruh pada May Day 1 Mei 2025.(foto istimewa) Aksi di Monas Tertib, Polda Apresiasi Positif May Day Buruh

TERPOPULER

TERPOPULER
ular
HeadlineJabodetabek

Main Ular Weling Berujung Maut, Pemuda di Bogor Meninggal Dunia

Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
HeadlineOlahraga
Kalah dari Jeon Hyeok Jin, Moh Zaki Ubaidillah Ambil Pelajaran di Thailand Open 2026.
14 May 2026, 19:58
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
Headline
AFC Hukum Persib Rp3,5 Miliar dan Sanksi Tanpa Penonton
14 May 2026, 13:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?