IPOL.ID – Bupati Indramayu Lucky Hakim telah dijatuhi sanksi berupa magang selama tiga bulan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), buntut dari perjalanannya ke Jepang tanpa izin di tengah arus mudik Lebaran lalu.
Magang akan dimulai hari ini, Selasa (6/5) dan berlangsung secara bergilir di berbagai direktorat jenderal di lingkungan Kemendagri.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menyatakan masa pembinaan Lucky dimulai di Direktorat Jenderal Administrasi Wilayah (Ditjen Adwil), yang membawahi instansi seperti Satpol PP dan Dinas Pemadam Kebakaran.
“Pada Selasa, Bupati Indramayu akan mulai menjalani masa-masa pembinaan di Kemendagri dan akan dimulai di Dirjen Adwil,” ujar Bima, Senin (5/5).
Dia juga mempersilakan awak media untuk turut meliput kegiatan Lucky Hakim selama menjalani masa magangnya.
“Adwil ini kan di bawahnya ada Pol PP, ada Damkar, ini semuanya. Besok dimulai dengan Adwil pagi-pagi,” sebut dia.
Menurut Bima, sanksi ini bersifat rotasi, setiap pekan Lucky akan berpindah ke direktorat berbeda selama masa magangnya.