IPOL.ID-Pengurus Pusat Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PP PTMSI) secara terbuka menyatakan keberatan terhadap proses seleksi nasional (seleknas) atlet tenis meja yang dinilai tidak melibatkan pihak federasi secara menyeluruh.
Ketua Umum PP PTMSI, Komjen (Purn) Drs.Oegroseno, S.H. menegaskan bahwa atlet-atlet yang berada di bawah naungan PP PTMSI memiliki rekam jejak prestasi dan pengalaman kompetisi internasional yang mumpuni, termasuk dalam ajang bergengsi SEA YOUTH 2025 di Jakarta bulan April yang lalu dan masih diakui oleh International Table Tennis Federation (ITTF) sesuai pasal 69 PP No. 46 tahun 2024.
“PP PTMSI meyakini bahwa para atlet kami memiliki peluang besar dan catatan prestasi yang terbukti. Beberapa dari mereka baru saja mewakili Indonesia di ajang SEA YOUTH 2025 JAKARTA, kompetisi tahunan internasional SEATTA,” ujar Oegroseno dalam rilis yang diterima redaksi, Kamis (9/5/2025).
Menurut Oegroseno, SEA YOUTH 2025 JAKARTA merupakan salah satu tolok ukur penting dalam menilai kualitas dan kesiapan atlet menuju pentas besar SEA Games 2025. Oleh karena itu, ia mempertanyakan keputusan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang seolah-olah mengambil alih proses seleksi tanpa melibatkan PP PTMSI secara langsung dan menyeluruh sebagai Cabor Tenis Meja yang SAH.