Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: OIKN Sediakan Kawasan Tertata bagi UMKM dan PKL di Sepaku
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > OIKN Sediakan Kawasan Tertata bagi UMKM dan PKL di Sepaku
Ekonomi

OIKN Sediakan Kawasan Tertata bagi UMKM dan PKL di Sepaku

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 13 May 2025, 14:31
Share
2 Min Read
Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN, Alimuddin. (dok. OIKN)
SHARE

IPOL.ID – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) terus berupaya memberdayakan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan pedagang kaki lima (PKL) di tengah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Salah satu langkah nyata adalah dengan menyediakan kawasan usaha yang tertata dan layak bagi para pelaku usaha di Kecamatan Sepaku, wilayah inti pembangunan IKN.

“Kami memberikan ruang usaha atau berjualan di area yang tertata dan layak bagi pelaku UMKM dan PKL di area proyek,” ujar Alimuddin, Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/5/25).

Menurut Alimuddin, penataan ini dilakukan melalui kolaborasi lintas sektoral, bertujuan agar UMKM bisa berperan optimal dalam memenuhi kebutuhan konsumsi pekerja proyek tanpa menciptakan kesemrawutan.

Baca Juga

Thailand Sangat Tertarik Investasi di IKN
Basuki: OIKN Siapkan Lahan Gratis untuk Pembangunan Kantor Kedutaan
Sempat Ditutup untuk Pemeliharaan, OIKN: Seluruh Kegiatan di IKN Dilakukan Penuh Maret 2025

OIKN juga memberikan edukasi kepada para pelaku UMKM mengenai tata kota dan aturan berjualan, pentingnya penyajian makanan-minuman yang higienis, dan standar keamanan dan kebersihan. “Penanganan cepat dibutuhkan agar keberadaan UMKM atau PKL tidak menjamur dan menimbulkan persoalan sosial ke depan,” kata Alimuddin.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kawasan Tertata, OIKN, Sepaku Panajam Paser Utara, UMKM dan PKL
Wilson B. Lumi 13 May 2025, 14:31
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pedagang beras, Slamet, 48, saat melayani sejumlah pembeli di losnya di Pasar Ciracas, Kelurahan/Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (13/3). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Produksi Beras Tumbuh 4,8 Persen, Kementan Klaim Terbesar di ASEAN
Next Article Tim Futsal Putri Indonesia Siap Tantang Tuan Rumah China di Perempat Final AFC Women’s Futsal Asian Cup 2025

TERPOPULER

TERPOPULER
Direktur Eksekutif Institute Kajian Pertahanan dan Intelijen Indonesia (IKAPII) Fauka Noor Farid saat memberikan keterangan pada awak media di Jakarta. Foto: Ist
Headline

Terungkap Jasa Hercules Bantu Prabowo Saat Ditinggalkan Senior dan Junior

Olahraga
PSSI Menjawab Sanksi FIFA Akibat Suporter Timnas Indonesia Rasis
13 May 2025, 15:57
HeadlineOlahraga
Hasil Babak Pertama Thailand Open 2025: Babby-Melati Kalahkan Wakil Tuan Rumah
13 May 2025, 16:22
Olahraga
Terjepit di Zona Merah, Ini Skenario Barito Putera Bertahan di Liga 1
13 May 2025, 22:15
Olahraga
Babak Tujuh JAPFA FIDE Rated 2025, GM Utut Adianto: Saya Bangga Pecatur Muda Mampu Saingi Seniornya
13 May 2025, 19:17
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?