Salah satu kesimpulan yang diperoleh dari diskusi ini adalah bahwa industri TPT di Indonesia masih memiliki potensi yang cukup besar mengingat pasar yang sangat besar baik di dalam negeri maupun pasar ekspor di Luar Negeri.
Hal ini juga didukung dengan data yang menunjukan masih besarnya ketertarikan investor dari beberapa negara untuk melakukan investasi di industri TPT di Indonesia yang ditujukan dengan adanya kenaikan jumlah Penanaman Modal Asing (PMA) di industri ini dari tahun ke tahun.
Dalam diskusi juga disebutkan bahwa pemerintah telah dan akan terus memberikan berbagai insentif untuk mendukung pengembangan industri TPT, mulai dari insentif program restrukturisasi mesin/peralatan produksi, penguatan rantai pasok dan pemberdayaan industri TPT termasuk menjaga ketersediaan bahan baku.
Selain itu, juga pemberian insentif fiskal antara lain bea masuk, insentif pajak untuk industri padat karya, insentif untuk perkuatan industri petrokimia dan subsidi listrik. Semua insentif itu diharapkan akan menjadi katalis positif yang dapat mendorong pertumbuhan industri TPT ke depan dan industri jasa keuangan dapat berkontribusi positif dalam mendukung industri TPT.