IPOL.ID – Rencana pemekaran Kecamatan Tenggarong Seberang semakin mendesak seiring dengan meningkatnya kebutuhan pelayanan masyarakat. Sejumlah desa yang berada di bagian bawah sungai, seperti Loa Lepu, Teluk Dalam, Perjiwa, Loa Raya, Separi, dan Loa Ulung, mengalami kendala dalam mengakses layanan administrasi karena jarak yang jauh ke kantor kecamatan.
Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono, mengungkapkan bahwa warga di desa-desa tersebut harus mengeluarkan biaya hingga Rp100.000 untuk perjalanan ke kantor kecamatan.
“Administrasi memang gratis, tetapi ongkos perjalanan ini cukup memberatkan warga, apalagi bagi mereka yang harus bolak-balik mengurus dokumen,” ujarnya.
Saat ini, upaya pemekaran sudah mulai dilakukan dengan diresmikannya Desa Sumberrejo dari sebelumnya Bangunrejo oleh Bupati Kutai Kartanegara.
Pemekaran ini diharapkan dapat mempercepat pelayanan publik dan mendekatkan akses warga terhadap layanan pemerintahan.
Menurut Tego, pemekaran juga menuntut kesiapan administratif, termasuk pembentukan RT baru dan penyesuaian dokumen kependudukan seperti perubahan alamat di KTP.