Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemekaran Kecamatan Tenggarong Seberang Mendesak, Warga Keluhkan Jarak Pelayanan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Pemekaran Kecamatan Tenggarong Seberang Mendesak, Warga Keluhkan Jarak Pelayanan
Nusantara

Pemekaran Kecamatan Tenggarong Seberang Mendesak, Warga Keluhkan Jarak Pelayanan

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 15 May 2025, 07:16
Share
2 Min Read
camat 37
Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono.
SHARE

IPOL.ID – Rencana pemekaran Kecamatan Tenggarong Seberang semakin mendesak seiring dengan meningkatnya kebutuhan pelayanan masyarakat. Sejumlah desa yang berada di bagian bawah sungai, seperti Loa Lepu, Teluk Dalam, Perjiwa, Loa Raya, Separi, dan Loa Ulung, mengalami kendala dalam mengakses layanan administrasi karena jarak yang jauh ke kantor kecamatan.

Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono, mengungkapkan bahwa warga di desa-desa tersebut harus mengeluarkan biaya hingga Rp100.000 untuk perjalanan ke kantor kecamatan.

“Administrasi memang gratis, tetapi ongkos perjalanan ini cukup memberatkan warga, apalagi bagi mereka yang harus bolak-balik mengurus dokumen,” ujarnya.

Saat ini, upaya pemekaran sudah mulai dilakukan dengan diresmikannya Desa Sumberrejo dari sebelumnya Bangunrejo oleh Bupati Kutai Kartanegara.

Baca Juga

camat 37a
Pemangkasan Anggaran 15 Persen, Kecamatan Tenggarong Seberang Sesuaikan Program Kerja
Regenerasi Petani Jadi Tantangan, Tenggarong Seberang Berpotensi Jadi Lumbung Pangan Kaltim
Pemekaran Tenggarong Seberang Diharapkan Percepat Pembangunan Infrastruktur Desa

Pemekaran ini diharapkan dapat mempercepat pelayanan publik dan mendekatkan akses warga terhadap layanan pemerintahan.

Menurut Tego, pemekaran juga menuntut kesiapan administratif, termasuk pembentukan RT baru dan penyesuaian dokumen kependudukan seperti perubahan alamat di KTP.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Jarak Pelayanan, Kulkar, mendesak, Pemekaran Kecamatan, Tenggarong Seberang, Warga Keluhkan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Foto: NOC Indonesia Mempererat Kerjasama Olahraga Global: NOC Indonesia Bertemu Presiden IOC Terpilih Kirsty Coventry
Next Article Tim Advocate Public Defender yang tergabung dalam Peradi Bersatu, Saksi Pelapor Ade Darmawan usai diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, dalam perkara tudingan ijazah palsu terhadap Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo (Jokowi), Rabu (14/5/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Perkara Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Saksi Pelapor Ungkap Ada Perencanaan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260717 WA0009
Olahraga

Lolos Verifikasi TPP dan Dapat Restu KONI dan KOI, Zulfydar Zaidar Siap Pimpin PB ABTI 2026 – 2030

BNI
Ubed Tembus 16 Besar Japan Open pada Debut Super 750, Cermin Konsistensi Pembinaan Atlet Muda PBSI bersama BNI
17 Jul 2026, 08:16
Telkom
Lewat AIcosystem, Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional di InnoVibes 2026
17 Jul 2026, 19:22
Gaya hidup
Menkes Ajak Warga Indonesia Tiru Orang Makassar, Rahasianya Cuma Peras Jeruk Nipis
17 Jul 2026, 09:59
Nasional
Sederhanakan Birokrasi, BRIN Jadi Pusat Kolaborasi Riset Nasional
17 Jul 2026, 08:12
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?