IPOL.ID – Seorang pria berinisial RR (30), merupakan pengurus pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, tega melakukan aksi pelecehan kepada delapan santriwatinya tiga di antaranya bahkan mengalami kekerasan seksual berat.
Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian menyebar luas melalui media sosial.
“Dari kedelapan korban ini, tiga sudah dilakukan visum di Rumah Sakit Sartika Asih dan hasil juga sudah kita peroleh,” jelas Luthfi, dikutip pada Kamis (15/5/2025).
Namun hasil penyelidikan awal, menurut Luthfi, tiga korban mengaku telah disetubuhi oleh pelaku, sedangkan lima korban lainnya mengalami tindakan perbuatan tidak senonoh, seperti meraba bagian tubuh sensitif hingga melakukan ciuman paksa.
“Tiga korban ini mengaku telah dilakukan persetubuhan oleh terduga pelaku dan lima lainnya anak korban ini dilakukan pencabulan yaitu peremasan payudara dan dicium oleh pelaku,” ungkapnya.